Wednesday, December 9, 2009

Belajar Ekonomi Yuukkk......

 
A. Definisi,Fungsi,dan Jenis Bank


1. Definisi Bank
a).        menurut Prof.G.M.Verryn Stuart,Bank adalah lembaga yang bertujuan untuk memberi kredit pada masyarakat baik dengan uang sendiri maupun dengan uang
b).        menurut R.G.Howtrey ,Bank adalah lembaga usaha yang bertujuan untuk menyalurkan kredit pada masyarakat,mengedarkan alat tukar,dan memperdagangkan utang maupun piutang.
c).        UU No.10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU No tahun 1992 tentang Perbankan ,Bank adalah badan uasaha yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat demi meningkatkan taraf hidup masyarakat.


2. Fungsi Bank
            a. Fungsi Intermediasi ( Perantara )
                        - Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
                          biasa,deposito,rekening Koran.
                        - Menyalurkan dana pada masyarakat dalam bentuk kredit
            b. Funsi Transmisi
                        Berkaitan dengan lalu lintas peredaran uang seperti penciptaan
                        uang , wesel dan lainnya.
3. Jenis – Jenis Bank
            a. Bank menurut kegiatan
            1) Bank Sentral
                        Yaitu merupakan lembaga independent yang bebas dari campur
                        tangan pemerintah atau pihak – pihak lain kecuali hal – hal yang
                        secara tegas diatur dalam Undang – Undang.


                        Ada tiga tugas utama BI yaitu :
-       Menetapkan dan Melaksanakan kebijakan Moneter
-       Mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran
-       Mengatur dan mengawasi bank






2) Bank Umum
            Yaitu bank yang dapat menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk giro,deposito berjangka,dan tabungan,memberikan pinjaman dan jasa lalu lintas pembayaran dalam bidang keuangan pada masyrakat.


3) Bank Perkreditan Rakyat
            Yaitu bank yang menertiam simpanan dari masyarakat hanya
            dalam bentuk deposito berjangka,tabungan,dan bentuk lainnya
            yang disamakan dengan itu.


4) Bank Syariah
            Yaitu suatu Bank yang mengikuti ketentuan – ketentuan syariah
            Islam.
b.Bank menurut bentuk kepemilikan
            1) Bank milik Negara
                        Yaitu bank yang sumber modalnnya berasal dari kekayaan milik
                        Negara.Contoh Bank Mandiri,BTN,BRI


            2) Bank Milik Swasta
                        Yaitu bank yang sumber modalnya berasal dari swasta
                        Nasional.Contoh : Bank Niaga,Bank Lippo


            3) Bank Koperasi
                        Yaitu bank yang modalnya berasal dari perkumpulan
                        koperasi.Contoh : Bank Bukopin,Bank Koperasi Jabar.


            4) Bank milik pemerintah daerah
                        Yaitu bank milik pemerintah daerah yang berasal dari daerah
                        tingkat 1,Misalnya Bank DKI.


            5) Bank Camopuran
                        Yaitu Bank yang didirikan dan dimiliki oleh Negara Indonesia
                      dan Negara Asing dalam hukum Asing.


           


6) Bank Asing
                        Yaitu Bank asing yang kantor perwakilannya ada di
Indonesia.Contoh : HSBC, standard charter bank.


            c. Menurut Organisasi
            1) Unit Banking
yaitu bank yang hanya memiliki satu organisasi dan tidak
memiliki cabang di daerah lainnya.


            2) Branch Banking
                        Yaitu Bank yang memiliki cabang di tempat daerah – daerah
                        lainnya.


            3) Correspondency banking
                        yaitu bank yang melakukan kegiatan pemeriksaan dokumen
                     ekspor dan impor dan kegiatan pokoknya berada di luar Negeri.


            d. Bank Menurut Bentuk Umum
            1) Bank dengan bentuk Perseroan Terbatas ( PT )
            2) Bank dengan bentuk Firma
            3) Bank dengan Bentuk Koperasi
            4) Bank dengan bentuk perusahaan perorangan


            e.Bank Menurut Status Operasional
            1) Bank Devisa , yaitu bank yang melkukan transaksi dengan Negara
                lain
            2) Bank non Devisa, Bank yang melkukan transaksinya hanya di dalam
                negeri.




            f. Bank Menurut Sistem Operasional
            1) Bank Konvensional melakukan operasinya dengan menggunakan
                metode yaitu menetapkan bunga sebagai harga


            2) Bank Syariah melakukan operasionalnnya dengan cara menetapkan
                prinsip bagi hasil ( mudharabh ) untuk produk tabungan dan
                simpanannya.
B. Produk Perbankan


Ada beberapa macam bentuk Kredit yaitu :
           
1. Kredit Pasif
                        yaitu cara bank menghimpun dana dari masyarakat berupa :
-       Giro,Simpanan yang cara penarikannya berupa cek,bilyet giro.
-       Deposito Berjangka , simpanan yang penarikannya hanya dalm waktu tertentu.
-       Sertifikat Deposito , yaitu deposito berjangka yang dapat diperdagangkan
-       Tabungan , yaitu simpanan yang penarikannya dapat ditarik sewaktu – waktu.
-       Deposit on call ,Simpanan tetap di bank selama peminjam tidak mambutuhkannya.
-       Deposito automatic roll over, deposito yang jatuh tempo tetapi belum ditarik oleh deposan dan bungannya langsung diperhitungkan secara otomatis.


2. Kredit Aktif , yaitu dengan cara :
-       Kredit rekening Koran, yaitu kredit yang diberikan pada
langganan yang dapat diambil sewaktu – waktu selama
dibutuhkan.
-       Kredit Reimburs ,yaitu pinjaman yang diberikan kepada nasabah
atas pembelian sejumlah barang dan yang membayar adalah
bank.
-       Kredit Aksep , yaitu pinjaman yang diberikan pada nasabah
berupa wesel.
-       Kredit Dokumenter, Yaitu pinjaman yang diberikan pada nasabah setelah nasabah menyerahkan dokumen tersebut.
-       Kredit Dengan Jaminan Surat – surat berharga,yaitu kredit yang diberikan dimana nasabah harus menyerahkan suratsurat berharga tersebut kepada bank.




3. Jasa – Jasa Perbankan.
            a. Mengirim uang Transfer
            b. Mendiskonto.
            c. Melaksanakan Inkaso
            d.Garansi Bank
            e. menyewakan tempat penyimpanan suratsurat berharga.
            f. Menjamin penempatan suratsurat berharga.
            g. Menerbitkan Kartu Kredit.
            h.Mengeluarkan cek Perjalanan.
            i. Membeli Atau menjual uang asing
            j. Menyediakan ATM.


4. Manfaat Produk Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya.
            a.Alasan menggunakan jasa perbankan dan lembaga keuangan lain
                        - Hemat
                        - Keamanan
                        - Penghasilan
- Membantu Program Pemerintah
           
            b.Pemanfaatan produk bank dan lembaga keuangan lainnya
-       Tabungan ,Penyimpanan uang di bank yang dapat diambil kapan saja
-       Pengiriman uang ,Pengiriman dari satu bank ke bank lainnya
-       Asuransi Beasiswa ,Pertanggungan dalam bidang pendidikan.


C. Lembaga Keuangan Bukan Bank
Lembaga keuangan bukan bank ialah badan usaha yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat guna membiayai investasi perusahaan.Lembaga Keuangan Non bank meliputi :


            1. Lembaga pembiayaan dan lembaga perantara penerbitan serta
    perdagangan suratsurat berharga.
2. Asuransi,yaitu suatu perjanjian dalam hal menanggung untuk
    mencegah risiko dari rusaknya atau hilangnya barang yang
    dipertanggungjawabkan oleh sebab dan hal yang tidak pasti.
3. Leasing ,yaitu sewa guna usaha
4. Pegadaian , Lembaga yang melakukan pinjaman dalan pengikatan
    cara gadai
5. Modal Ventura, yaitu usaha pembiayaan modal dalam bentuk
    penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima   
    bantuan
    pembiayaan untuk jangk waktu tertentu ( maksimal 10 tahun ).
6. Pasar Modal ,yaitu tempat bertemunya penjual dan pembeli.
7. Koperasi Simpan Pinjam.
8. Perusahaan Anjak Piutang, yaitu perusahaan yang bergerak di
    bidang
    pengambilalihan dan pengelolaan kredit suatu perusahaan.
9. Dana Pensiun ,Suatu perusahaan yang memungut sejumlah dana
    dari karyawan dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada
    karyawan setelah karyawan tersebut pensiun.


D.Kredit
Kredit yaitu Penyediaan uang atau tagihan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antar bank pihak lain yang mewajibkan pihak meminjam melunasi hutangnya setelah waktu yang ditentukan dan besrta bunganya yang sudah ditetapkan atau pembagian hasil keuntungan.


1. Unsur - Unsur Kredit yaitu :
            a. Kepercayaan, adanya keyakinan dari pemberi kredit.
            b. Waktu,penerimaan kembali menurut kurun waktu.
            c. Risiko , mengandung risiko karena nilai uang sekarang berbeda
               dengan nilai uang yang akan dating
           d.Prestasi , Imbalan dari pemberian uang.
2. Tujuan Kredit yaitu :
            a. Pemerintah ,harus sesuai dengan kebijakan moneter dan
    diprioritaskan pada pembangunan
b. Masyarakat, agar taraf hidup masyarakat meningkat.
c. Dunia Usaha ,agar masyarakat dapat melakukan pinjaman sebagai
    modal untuk dunia usahanya.




3.Fungsi Kredit :
            a. Meningkatkan daya guna barang
            b. Meningkatkan Daya Guna uang
            c. Meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang
            d. Alat Stabilitas Moneter
            e.Meningkatkan kegairahan berusaha
            f. Sarana Pemerataan Pendapatan
            g. Memperluas Hubungan Internasional.
4. Jenis Kredit :
            a. Menurut Tujuan pemakaian
-       Kredit Konsumtif, yaitu Kredit yang digunakan untuk konsumsi
-       Kredit Produktif adalah Kredit yang ditujukan untuk meningkatkan usaha.
b. Kredit Menurut Waktu
-       Kredit jangka pendek yaitu pengembaliannya kurang dari satu tahun.
-       Kredit jangka menengah yaitu jangka pengembaliannya satu sampai tiga tahun.
-       Kredit Jangka Panjang yaitu Kredit yang jangka pengembaliannya lebih dari tiga tahun.
c. Kredit Berdasarkan jaminan
-       Kredit tanpa Jaminan
-       Kredit dengan jaminan
d. Kredit Berdasarkan Sumber.
-       Kredit Dalam Negeri ,yaitu kredit yang sumber pemakaiannya berasal dari dalam negeri
-       Kredit Luar Negeri , yaitu kredit yang umbernya berasal dari luar negeri.
e. Kredit berdasarkan Subyek
-       Kredit Penjual adalah kredit yang diberikan pada penjual dengan cara menyerahkan barang terlebih dahulu , pembayaran diterima kemuadian.
-       Kredit Pembeli adalah kredit yang diberikan pembeli kepada penjual dengan cara pembayaran diserahkan terlebih dahulu setelah itu barang diserahkan kemudian.
-       Kredit Perbankan, yaitu kredit yang diberikan oleh nasabah atau perbankan
-       Kredit Pemerintah, yaitu Kredit yang diberikan pemerintah kepada rakyatnya.
-       Kredit Luar Negeri yaitu Kredit yang berasal dari luar negeri yang bertujuan untuk kerjasama antar pemerintah.


E. Persyaratan Kredit.


  1. Character, yaitu sifat dan tingkah laku pemohon dalam kehiduapan
manusia.
  1. Capability , yaitu pemohon mengembalikan kredit harus tepat pada waktunya.
  2. Capital ,yaitu modal yang dimiliki harus mendorong perkembangan usaha.
  3. Collateral , yaitu Jaminan harta untuk menjamin kredit yang diterima
  4. Condition Of Economic , yaitu keadaan ekonomi dimana peminjam meminjam uang
  5. Return , yaitu Penilaian atas hasil yang akan dicapai.
  6. Repayment , yaitu pengembalian kredit sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan
  7. Risk and bearing ability , yaitu kemampuan menanggung resiko yang akan diterima.


F. Kebaikan dan Keburukan Kredit
1. Kebaikan kredit
            - Meningkatkan Produktivitas modal
            - Memperlancar transaksi tukar – menukar
            - Meningkatkan Peredaran barang.


2. Keburukan Kredit
            - Hidup Konsumtif
            - Jumlah uang akan bertambah ( inflasi )
            - Spekulasi ,artinya mengharapkan untung yang besar.

No comments: